Follow Me

Jangan Menghalangiku! Aku sendiri Tak Tahu Kemana Kakiku Akan Melangkah!

27 October 2015

Risma Tak Datang, Deklarasi Tetap Berjalan



Surabaya (27/10) – Sebuah deklarasi berjudul “Deklarasi Pilwali Damai dan Berintegritas Tahun 2015” diadakan di Hotel Singgasana siang hari. Deklarasi yang deselenggarakan oleh Ketua KPU Kota Surabaya dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu ini dihadiri pasangan calon walikota dan calon wakil walikota nomor urut 1 dan calon wakil walikota nomor urut 2, serta jajaran petinggi lainnya yang memiliki kepentingan akan deklarasi dan juga rekan media.
            Acara dibuka dengan pidato oleh Ketua KPU Kota Surabaya. Acara deklarasi tersebut merupakan acara yang pertama kali bertujuan untuk keterbukaan data. Keterbukaan data yang dimaksudkan yaitu data-data yang dipunya oleh KPU mulai dari proses pencalonan hingga pungutan suara akan diupload ke website, dalam program yang akan dipakai dalam proses Pilwali nantinya. Hal ini merupakan sebuah terobosan baru yang dilakukan supaya terbuka. Apabila terbuka, maka kedua pasangan calon diharapkan dapat berkompetisi secara fair dan terbuka.


Surabaya sendiri tidak hanya jadi barometer di Jawa Timur, melainkan juga  di Indonesia. “Seandainya Peraturan Per Undang-Undangan walikota dan wakil walikota bisa diduduki oleh dua orang, tentu warga Surabaya nggak akan keberatan bila dua-duanya menjabat. Namun sayangnya peraturan yang berlaku tidak begitu jadi mau tidak mau harus dilakukan kontestasi melalui pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah” ujar Robiyan Arifin.
Wahyu Haryadi, Ketua Panwaslu turut memberikan sambutan dimana sambutan tersebut berisikan evaluasi keberlangsungan kampanye Pemilihan Walikota Surabaya yang telah berjalan selama 30 hari. Tahun 2015 merupakan tahun dimana pelanggaran berkampanye sangat sedikit. Menengok di tahun 2010 terjadi hampir 25 pelanggaran dalam dua minggu masa kampanye. Secara umum tim Panwaslu memberi apresiasi untuk kedua tim kampanye paslon.
Tahun ini hanya terjadi  satu pelanggaran kampanye. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon nomor urut 1. Pasangan calon ini menggunakan fasilitas dinas yang seharusnya tidak dilakukan. Hanya saja tidak ada cukup bukti yang menunjukkan pelanggaran itu. Sehingga pelanggaran ini tidak dapat ditindaklanjuti mengingat butuhnya bukti yang akurat atas pelanggaran. Tim Panwaslu sendiri dalam kegiatan kampanye berusaha untuk tidak menindak melainkan mencegah.
Permasalahan Alat Peraga Kampanye (APK) juga dibahas dalam pidato Ketua Panwaslu. KPU menetapkan jumlah baliho yang dipasang adalah 10 buah, namun setelah dipasang di 5 titik di wilayah Surabaya, 2 buah mengalami kerusakan baik karena alam atau ulah manusia. Spanduk yang tersebar di kecamatan ada 124 buah, namun 20%-nya mengalami kerusakan. Umbul-umbul sejumlah 6160 buah juga mengalami 20% kerusakan. Tim Panwaslu akan mengganti seluruh APK yang rusak agar kampanye berjalan lancar kembali. Sedangkan bahan kampanye lainnya sebanyak 860.000 sudah diserahkan ke masing-masing tim.
Menurut hasil catatan Panwaslu, ironinya tingkat partisipasi warga Surabaya dalam Pilwali sangat rendah di Indonesia. Hanya sebesar 45% - 46% saja. Padahal ini merupakan tingkat kota, dimana Surabaya termasuk ke dalam peringkat kedua kota yang besar. Berangkat dari sinilah Panwaslu berharap dapat meningkatkan angka tersebut.
Tim Panwaslu meresahkan sikap tim kampanye masing-masing tim pemenangan. Ini dikarenakan tim pemenangan belum melaporkan kegiatan apa saja yang telah dilakukan dalam waktu 30 hari masa kampanye saat ini kepada Polres. Padahal pihak Panwaslu telah mengingatkan kepada masing-masing tim pemenangan untuk mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK). Ini mempersulit tim panwaslu untuk mengawal segala bentuk kampanye yang dilakukan masing-masing tim pemenangan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan hiburan oleh Jula-Juli lalu disambung dengan penandatanganan damai oleh pihak-pihak yang terkait. Termasuk juga pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 secara bergantian.
Terlepas dari semua itu, ketidakhadiran Tri Rismaharini membuat bertanya-tanya semua orang yang ada di dalam ruangan. Ada yang ganjil saat Wishnu Sakti Buana memberikan pidato yang cukup singkat tanpa bertele-tele hanya seorang diri di podium. Ketika diminta penjelasan, Wishnu mengatakan bahwa Tri Rismaharini berhalangan hadir dikarenakan ada undangan lain yang tidak bisa dibatalkan. “Lah…kenapa KPU ngundang baru kemarin sore datangnya? Lah…sementara kita sudah konfirmasi ke masyarakat. Kalau undangan itu berhubungan dengan masyarakat memang kita nggak bisa cancel. Kasihan mereka sudah menyiapkan makan, masak, dan sebagainya. Mau di-cancel hanya untuk urusan begini? Ya kan lebih baik….” Tuturnya di hadapan para wartawan media. Padahal asumsi ketidakhadiran Risma dapat berimbas pada integritas pasangan Risma - Wishnu di mata KPU Surabaya.
Berdasarkan jawaban Wishnu, dapat dikategorikan bahwa ketidakhadiran Risma dikarenakan oleh keterlambatan undangan dari pihak KPU. “Kesalahan KPU. Kenapa KPU tidak jauh-jauh hari? Sehingga kita bisa menata schedule.” Lanjutnya ketika salah seorang wartawan menyimpulkan bahwa acara deklarasi ini dirasa tidak penting. “Ya lebih milih ketemu wargalah daripada….kalau nggak ndadak kita memang mengutamakan KPU. Ya kalau ndadak ya bukan kesalahan kita. Kalau jauh-jauh hari kan enak bisa dikomunikasikan.”
Wishnu sendiri menganggap bahwa acara deklarasi hari ini memboroskan anggaran. Karena deklarasi damai kali ini merupakan acara yang diulang sama persis saat berada di Polrestabes Surabaya. Tidak hanya Wishnu yang menganggap begitu, melainkan tim pemenangan nomor urut 1 juga merasakan hal yang sama. Terlebih lagi saat di Polrestabes semua yang hadir lengkap tanpa ada yang diwakilkan.
Berbeda dengan keterangan yang diberikan Robiyan Arifin, ketua KPU Kota Surabaya melalui surabayanews.co.id, Robiyan Arifin membantah bila undangan baru diberikan sore kemarin. Undangan acara deklarasi damai sudah diserahkan KPU Kota Surabaya seminggu sebelum acara. Meskipun demikian pihak KPU tidak terlalu menyesalkan ketidakhadiran Risma namun acara deklarasi damai seharusnya dihadiri oleh kedua pasangan calon yang bertarung di Pilkada Surabaya. Dalam kutipan surabayanews.co.id, Robiyan juga menegaskan bahwa acara ini tidak sama dengan acara deklarasi yang diselenggarakan oleh Polrestabes Surabaya. Menurutnya acara yang diselenggarakan Polrestabes sebelumnya lebih ke deklarasi siap menang dan kalah oleh kedua pasangan calon. 

  

Tautan:

No comments:

Post a Comment