Surabaya
(27/10) – Sebuah deklarasi berjudul “Deklarasi Pilwali Damai dan Berintegritas
Tahun 2015” diadakan di Hotel Singgasana siang hari. Deklarasi yang
deselenggarakan oleh Ketua KPU Kota Surabaya dan Ketua Panitia Pengawas Pemilu
ini dihadiri pasangan calon walikota dan calon wakil walikota nomor urut 1 dan
calon wakil walikota nomor urut 2, serta jajaran petinggi lainnya yang memiliki
kepentingan akan deklarasi dan juga rekan media.
Acara dibuka dengan pidato oleh
Ketua KPU Kota Surabaya. Acara deklarasi tersebut merupakan acara yang pertama
kali bertujuan untuk keterbukaan data. Keterbukaan data yang dimaksudkan yaitu
data-data yang dipunya oleh KPU mulai dari proses pencalonan hingga pungutan
suara akan diupload ke website, dalam program yang akan dipakai
dalam proses Pilwali nantinya. Hal ini merupakan sebuah terobosan baru yang
dilakukan supaya terbuka. Apabila terbuka, maka kedua pasangan calon diharapkan
dapat berkompetisi secara fair dan
terbuka.
Surabaya sendiri tidak hanya jadi barometer di Jawa Timur, melainkan juga di Indonesia. “Seandainya Peraturan Per Undang-Undangan walikota dan wakil walikota bisa diduduki oleh dua orang, tentu warga Surabaya nggak akan keberatan bila dua-duanya menjabat. Namun sayangnya peraturan yang berlaku tidak begitu jadi mau tidak mau harus dilakukan kontestasi melalui pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah” ujar Robiyan Arifin.
Wahyu
Haryadi, Ketua Panwaslu turut memberikan sambutan dimana sambutan tersebut berisikan
evaluasi keberlangsungan kampanye Pemilihan Walikota Surabaya yang telah
berjalan selama 30 hari. Tahun 2015 merupakan tahun dimana pelanggaran
berkampanye sangat sedikit. Menengok di tahun 2010 terjadi hampir 25
pelanggaran dalam dua minggu masa kampanye. Secara umum tim Panwaslu memberi apresiasi
untuk kedua tim kampanye paslon.
Tahun
ini hanya terjadi satu pelanggaran
kampanye. Pelanggaran tersebut dilakukan oleh tim kampanye pasangan calon nomor
urut 1. Pasangan calon ini menggunakan fasilitas dinas yang seharusnya tidak
dilakukan. Hanya saja tidak ada cukup bukti yang menunjukkan pelanggaran itu.
Sehingga pelanggaran ini tidak dapat ditindaklanjuti mengingat butuhnya bukti
yang akurat atas pelanggaran. Tim Panwaslu sendiri dalam kegiatan kampanye
berusaha untuk tidak menindak melainkan mencegah.
Permasalahan
Alat Peraga Kampanye (APK) juga dibahas dalam pidato Ketua Panwaslu. KPU
menetapkan jumlah baliho yang dipasang adalah 10 buah, namun setelah dipasang
di 5 titik di wilayah Surabaya, 2 buah mengalami kerusakan baik karena alam
atau ulah manusia. Spanduk yang tersebar di kecamatan ada 124 buah, namun
20%-nya mengalami kerusakan. Umbul-umbul sejumlah 6160 buah juga mengalami 20%
kerusakan. Tim Panwaslu akan mengganti seluruh APK yang rusak agar kampanye
berjalan lancar kembali. Sedangkan bahan kampanye lainnya sebanyak 860.000
sudah diserahkan ke masing-masing tim.
Menurut
hasil catatan Panwaslu, ironinya tingkat partisipasi warga Surabaya dalam
Pilwali sangat rendah di Indonesia. Hanya sebesar 45% - 46% saja. Padahal ini
merupakan tingkat kota, dimana Surabaya termasuk ke dalam peringkat kedua kota
yang besar. Berangkat dari sinilah Panwaslu berharap dapat meningkatkan angka
tersebut.
Tim
Panwaslu meresahkan sikap tim kampanye masing-masing tim pemenangan. Ini
dikarenakan tim pemenangan belum melaporkan kegiatan apa saja yang telah
dilakukan dalam waktu 30 hari masa kampanye saat ini kepada Polres. Padahal
pihak Panwaslu telah mengingatkan kepada masing-masing tim pemenangan untuk
mengurus Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye (STTPK). Ini mempersulit tim
panwaslu untuk mengawal segala bentuk kampanye yang dilakukan masing-masing tim
pemenangan.
Acara
kemudian dilanjutkan dengan hiburan oleh Jula-Juli lalu disambung dengan
penandatanganan damai oleh pihak-pihak yang terkait. Termasuk juga pasangan
calon nomor urut 1 dan nomor urut 2 secara bergantian.
Terlepas
dari semua itu, ketidakhadiran Tri Rismaharini membuat bertanya-tanya semua
orang yang ada di dalam ruangan. Ada yang ganjil saat Wishnu Sakti Buana memberikan
pidato yang cukup singkat tanpa bertele-tele hanya seorang diri di podium.
Ketika diminta penjelasan, Wishnu mengatakan bahwa Tri Rismaharini berhalangan
hadir dikarenakan ada undangan lain yang tidak bisa dibatalkan. “Lah…kenapa KPU ngundang baru kemarin sore datangnya? Lah…sementara kita sudah konfirmasi ke masyarakat. Kalau undangan
itu berhubungan dengan masyarakat memang kita nggak bisa cancel.
Kasihan mereka sudah menyiapkan makan, masak, dan sebagainya. Mau di-cancel hanya untuk urusan begini? Ya kan
lebih baik….” Tuturnya di hadapan para wartawan media. Padahal asumsi
ketidakhadiran Risma dapat berimbas pada integritas pasangan Risma - Wishnu di
mata KPU Surabaya.
Berdasarkan
jawaban Wishnu, dapat dikategorikan bahwa ketidakhadiran Risma dikarenakan oleh
keterlambatan undangan dari pihak KPU. “Kesalahan KPU. Kenapa KPU tidak
jauh-jauh hari? Sehingga kita bisa menata schedule.”
Lanjutnya ketika salah seorang wartawan menyimpulkan bahwa acara deklarasi ini
dirasa tidak penting. “Ya lebih milih ketemu wargalah daripada….kalau nggak ndadak kita memang mengutamakan
KPU. Ya kalau ndadak ya bukan
kesalahan kita. Kalau jauh-jauh hari kan enak bisa dikomunikasikan.”
Wishnu
sendiri menganggap bahwa acara deklarasi hari ini memboroskan anggaran. Karena
deklarasi damai kali ini merupakan acara yang diulang sama persis saat berada
di Polrestabes Surabaya. Tidak hanya Wishnu yang menganggap begitu, melainkan
tim pemenangan nomor urut 1 juga merasakan hal yang sama. Terlebih lagi saat di
Polrestabes semua yang hadir lengkap tanpa ada yang diwakilkan.
Berbeda
dengan keterangan yang diberikan Robiyan Arifin, ketua KPU Kota Surabaya
melalui surabayanews.co.id, Robiyan
Arifin membantah bila undangan baru diberikan sore kemarin. Undangan acara
deklarasi damai sudah diserahkan KPU Kota Surabaya seminggu sebelum acara.
Meskipun demikian pihak KPU tidak terlalu menyesalkan ketidakhadiran Risma
namun acara deklarasi damai seharusnya dihadiri oleh kedua pasangan calon yang
bertarung di Pilkada Surabaya. Dalam kutipan surabayanews.co.id, Robiyan juga menegaskan bahwa acara ini tidak
sama dengan acara deklarasi yang diselenggarakan oleh Polrestabes Surabaya.
Menurutnya acara yang diselenggarakan Polrestabes sebelumnya lebih ke deklarasi
siap menang dan kalah oleh kedua pasangan calon.
Tautan:
No comments:
Post a Comment